Suara.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR terungkap adanya dua versi kronologi mengenai tewasnya siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) karena ditembak Aipda Robig.
Perbedaan versi tersebut disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Propam Polda Jawa Tengah.
Dalam rapat, awalnya Irwan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat Aipda Robig melihat pemuda dengan kendaraan sepeda motornya saling bekejaran. Disebutkan juga dari para pemuda yang berkendara sepeda motor ada yang membawa senjata tajam.
"Di sini, di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Di mana, si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar," kata Irwan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini," sambungnya.
Menurut Irwan, Aipda Robig lantas mengejar para pemuda yang berkendara sepeda motor dan membawa sajam tersebut. Di antara para pemuda ada korban Gamma.
"Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini," ujarnya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, menyampaikan, kronologi berbeda. Jika penembakan yang dilakukan Aipda R ini bukan dilatarbelakangi untuk membubarkan aksi tawuran.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga sendiri.
Pada intinya, penembakan tersebut yang dilakukan sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang.
Perbuatan tersebut telah mengakibatkan Gamma tewas. Penembakan juga bukan atas dasar membubarkan adanya aksi tawuran.
"Perbuatan terduga pelanggar gerakan oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak kapolrestabes, kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia."
"Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," katanya.
Menurutnya, Aipda R ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan. Aipda R lantas merasa telah dipepet kemudian dikejar dan dilakukan lah penembakan.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," katanya.