OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Fiktif Keuangan Daerah

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:32 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Fiktif Keuangan Daerah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Risnandar Mahiwa. [Dok.Istimewa]
Risnandar Mahiwa. [Dok.Istimewa]

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.

“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron.

Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan kasus apa yang berkaitan dengan OTT KPK ini.

Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI