"Masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan hak atas pekerjaan yang layak menjadi kenyataan bagi setiap penyandang disabilitas," kata Dina kepada Suara.com.
Untuk memastikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan, ILO memberikan delapan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Kedelapan rekomendasi itu meliputi meningkatkan sistem pendataan penyandang disabilitas, membangun jaringan focal point untuk memajukan inklusi disabilitas, mengembangkan program pelatihan kerja inklusif sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan aksesibilitas infrastruktur publik dan tempat kerja, melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi program, memperkuat koordinasi antar kemebterian/lembaga terkait, meningkatkan kapasitas staf terkait inklusi disabilitas.
"Serta memastikan komunikasi yang menghormati penyandang disabilitas," ujar Dina.
Berbagai strategi dan rekomendasi yang diberikan oleh para pihak ini semata-mata untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi penyandang disabilitas. Aldi, seorang disabilitas tuli yang pernah mendapat diskriminasi di tempat kerja berharap pemerintah dan perusahaan tidak hanya berhenti pada formalitas penerimaan pekerja disabilitas.
"Kami juga ingin merasa aman dan diperlakukan setara di tempat kerja," ujarnya.