Ia mengklaim salah satu pencapain terbesar adalah membuat data penyandang disabilitas yang komprehensif dan inklusif melalui pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Bappenas.
"Data ini mencakup data by name by adress, sehingga memberikan analisis lebih rinci dan akurat tentang kondisi kelompok penyandang disabilitas di Indonesia," kata Maliki.
Selain Bappenas yang telah melakukan pendataan inklusif, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga mulai memasukkan variabel penyandang disabilitas dalam pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2024. Dari segi ketenagakerjaan, sampai tahun 2024 ini Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun ULD di 27 provinsi, 125 kabupaten dan 48 kota untuk mendukung aksesibilitas dan tenaga kerja disabilitas.
Meski demikian, Maliki mengakui kondisi ketenagakerjaan khususnya untuk penyandang disabilitas di Indonesia masih perlu diperbaiki. Dari sisi supply, kualitas tenga kerja baik disabilitas maupun non-disabilitas masih banyak yang belum memenuhi standar. Hal ini menyebabkan tak sedikit perusahaan justru mempekerjakan tenaga asing dengan keahlian spesifik.
"Dengan demikian orang non-disabilitas tidak mendapat pekerjaan, dia akan menekan kesempatan yang harusnya diberikan ke disabilitas," kata Maliki.
Sementara itu, dari sisi demand juga mengalami penurunan karena tak sedikit perusahaan yang gulung tikar belakangan ini. Hal ini menyebabkan kesempatan kerja semakin berkurang, terlebih di tengah persaingan penduduk usia muda yang mencari kerja sangat tinggi.
"Padahal kami sudah memasukkan di dalam RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) bagaimana kita harus meningkatkan partisipasi disabilitas. Tantangannya sekarang memang cukup banyak, tapi kita harus bekerja keras untuk menjawab tantangan itu," ujarnya.
Maliki mengklaim, Bappenas bersama dengan Komite Nasional Disabilitas dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan rutin melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tujuh strategi RIPD. Hasil evaluasi dan capaian dalam RAN PD 2020-2024 ini akan menjadi masukan untuk ditindak lanjuti pada RAN PD periode selanjutnya, yakni 2025-2030.

Banyak Sisi yang Harus Dibenahi
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna menilai Indonesia masih belum siap meraup bonus demografi, baik untuk penduduk non-disabilitas maupun penyandang disabilitas. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM ini menyebut kapasitas tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan lagi supaya bisa lebih adaptid terhadap berbagai bentuk dinamika perusahaan. Pemerintah harus lebh fokus dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja muda, seperti menambah soft skill atau kewirausaan dalam kurikulum sekolah.
"Terbukti angka pengangguran terbuka kita masih tinggi. Artinya belum match antara kebutuhan tenaga kerja dengan industri Ini saya kira jadi tantangan," ujar Hempri.