Polda Metro Jaya Konsolidasi Tindak Lanjut Kasus Suap Firli Bahuri, Bakal Dijemput Paksa?

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:20 WIB
Polda Metro Jaya Konsolidasi Tindak Lanjut Kasus Suap Firli Bahuri, Bakal Dijemput Paksa?
Eks Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal, Firli sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Meski Firli telah menyandang staus tersangka, namun hingga setahun lebih Firli masih belum ditahan.

Berkas perkaranya pun hingga kini belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi soal tindak lanjut dalam perkara dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Ade sekaligus menjawab soal apakah Firli bakal dijemput paksa oleh petugas. Mengingat pemanggilan terakhir, Firli mangkir.

“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” kata Ade Safri, Selasa (3/12/2024).

Firli Mangkir

Sebelumnya kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir dalam panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini.

Adapun, Firli atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah

Ian mengatakan Firli tidak dapat hadir lantaran ada pengajian rutin bersama anak yatim di rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI