Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI (Purn) Polisi, Rikwanto, mengingatkan agar setiap anggota kepolisian terukur dalam mengambil tindakan jika menemukan tindak pidana di depan mata.
Hal itu disampaikan Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Kapolrestabes Semarang dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah. Adapoun rapat tersebut membahas tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) karena ditembak Aipda Robig.
"Ya, ini kasus sebenarnya sering terjadi oleh kepolisian kepada masyarakat atau sebaliknya dan di berbagai daerah. Bukan barang baru sebenarnya. Saya masih ingat istilah-istilah, kepolisian, khususnya Reskrim, sebelum bertugas itu pasti buat deklarasi dulu supaya ingat," kata Rikwanto.
"'Ingat, hati-hati'. Yang artinya begini, kalian itu harus tahu, kalau kalian sudah ke lapangan, ingat ya, satu kaki kalian itu di kuburan. Satu kaki di penjara," sambungnya.
Baca Juga: Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
Ia pun menjelaskan istilah yang dimaksudnya tersebut yakni jika anggota Polri yang bertugas terlambat bertindak bisa jadi langsung ke korban, terlalu cepat bertindak bisa salah dan masuk penjara.
"Itu risiko yang memang enggak bisa dihilangkan sampai sekarang. Terlalu cepat salah, terlambat jadi korban. Nah ini istilah yang masih berlaku sampai sekarang," ujarnya.
Di sisi lain, terkait tewasnya Gamma, kata dia, sempat beredar berita simpang siur. Namun setelah mendengar penjelasan dalam rapat Komisi III bahwa memang ada tindakan penembakan tersebut.
Sebagai purnawirawan Polri, ia pun memingatkan kepada jajaran Polri yang lain agar selalu bisa mewaspadai tindak-tindak seperti itu.
"Menemukan sebuah tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana itu harusnya anggota polri harus bisa mengukur diri. Mengukur diri itu saya sedang apa, pakaian saya apa, preman, sipil, atau pakaian dinas. Atau saya sendiri berdua atau bersama kelompok. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan, berat, atau penuh ancaman terhadap pribadi saya sendiri sebagai petugas terhadap masyarakat atau terhadap calon pelaku itu," katanya.
Baca Juga: 'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?
"Ini diukur betul. Setelah diukur baru tindakan apa yang akan saya lakukan," sambungnya.
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi usai anggotanya Aipda R melakukan pelahgunaan senja api hingga membuat siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Hal itu disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Awalnya Irwan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya.
"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.
"Yang kedua, kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," sambungnya.
Ia mengakui jika anak buahnya tersebut telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi.
"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu," katanya.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya tersebut. Dan siap menerima konsekuensi untuk dievaluasi.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," pungkasnya.