Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:59 WIB
Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. [Dok pekanbaru.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,9 miliar.

Dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Risnandar memiliki kekayaan berupa sebidang tanah beserta bangunannya di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.

Selain itu, dia juga mempunyai alat transportasi berupa sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic 500 Tahun 2019 seharga Rp 70 juta, mobil BMW Tahun 2011 senilai Rp 160 juta, dan sepeda Brompton Tahun 2018 senilai Rp 25 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Risnandar senilai Rp 5 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 520 juta. Harta lainnya yang juga tercatat menjadi milik Risnandar bernilai Rp 340 juta.

Baca Juga: Kekayaan Risnandar Mahiwa, PJ Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

Meski begitu, Risnandar tercatat memiliki utang sebanyak Rp 40,1 juta (Rp 40.169.935). Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Risnandar ialah Rp 1,9 miliar (Rp 1.909.830.065).

Terjaring OTT

Diketahui Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.

Baca Juga: Pejabat yang Kena OTT KPK Ternyata Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kasus Apa?

“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron.

Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan kasus apa yang berkaitan dengan OTT KPK ini.

Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI