Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada awak media.
Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Risnandar Mahiwa sebelumnya dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Risnandar diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 dan resmi dilantik pada 22 Mei 2024.
Jejak Karier Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa lahir pada 6 Juli 1983 di Luwuk, Sulawesi Tengah. Kariernya dimulai sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 2010-2011.
Selanjutnya, ia berkarier di Kemendagri sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada 2011-2012.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran pada 2012 hingga 2015. Kariernya terus menanjak dengan jabatan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada 2021-2022.
Saat ini, ia juga merangkap jabatan sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, termasuk Risnandar Mahiwa, yang sebelumnya dianggap memiliki rekam jejak karier yang baik di Kemendagri.