Aipda R Tebukti Melanggar, Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Siswa SMK Bukan karena Tawuran

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:51 WIB
Aipda R Tebukti Melanggar, Kabid Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Siswa SMK Bukan karena Tawuran
Ilustrasi polisi menembak pelajar SMK di Semarang hingga tewas. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris, menyebut Aipda Robig Zaenudin (R) akan segera menjalani sidang etik. Aibda R terbukti melanggar etik usai tembak siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas.

Hal itu diungkapkan Aris dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Terduga pelanggar telah melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api dan kita juga sudah terapkan hukuman pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Kepolisian," kata Aris.

"Dan pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakn hari berikutnya," sambungnya.

Baca Juga: 'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

Ia mengatakan, jika pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga sendiri. Pada intinya menyatakan penembakan tersebut yang dilakukan sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang.

Perbuatan tersebut telah mengakibatkan Gamma tewas. Penembakan juga bukan atas dasar membubarkan adanya aksi tawuran.

"Perbuatan terduga pelanggar gerakan oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," katanya.

Menurutnya, Aipda R ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan. Aipda R lantas merasa telah dipepet kemudian dikejar dan dilakukan lah penembakan.

"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," pungkasnya.

Baca Juga: Wakapolda Jateng Tegaskan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Tersangka: Masih Berstatus Terperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI