Suara.com - Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy, membeberkan hasil ekshumasi jenazah siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang tewas ditembak oleh anggota Polri Semarang Aipda R.
Helmy mengatakan jika dalam hasil ekshumasi korban memang meninggal dunia karena adanya penembakan.
"Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat Minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban gamma meninggal karena adanya proses penembakan," kata Helmy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Pada saat ekshumasi, kata dia, ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu, menurutnya, sudah dikirim ke Labfor beserta barang bukti senpi yang sudah diamankan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Baca Juga: Komisi III DPR Segera Panggil Kapolres Semarang: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
"Kemudian, hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim. Setelah itu, nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," katanya.
Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, kata dia, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka.
"Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan parsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggali penjelasan Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.
Penggalian penjelasan tersebut akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Kalau Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (3/12).
Nantinya, dalam rapat itu juga pihak keluarga korban akan dihadirkan. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.
"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," pungkasnya.