Suara.com - Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (2/12/2024).
OTT terjadi hanya beberapa bulan setelah Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2024.
Peristiwa ini menambah panjang daftar pejabat yang terjaring dalam operasi KPK. Risnandar Mahiwa ternyata memiliki harta kekayaan yang cukup mencolok.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Risnandar memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,9 miliar.
Data itu ia sampaikan pada Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yang menarik dari laporan LHKPN tersebut, Risnandar ternyata memiliki utang. Dirinya melaporkan memiliki utang Rp 40.169.935.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan yang tertangkap tangan merupakan seorang penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ghufron.