Brigadir R Tembak Anak SMK hingga Tewas, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:59 WIB
Brigadir R Tembak Anak SMK hingga Tewas, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengaku siap menerima konsekuensi usai anggotanya Aipda R melakukan penyalahgunaan senjata api hingga membuat siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Hal itu disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Awalnya Irwan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya.

"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.

Baca Juga: Dewangga Bertekad Lanjutkan Tren Positif, PSIS Masih Butuh Gustavo Souza?

"Yang kedua, kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," sambungnya.

Ia mengakui jika anak buahnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi.

"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu," katanya.

Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya tersebut. Dan siap menerima konsekuensi untuk dievaluasi.

"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," pungkasnya.

Baca Juga: Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggali penjelasan Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.

Penggalian penjelasan tersebut akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Kalau Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (3/12).

Nantinya, dalam rapat itu juga pihak keluarga korban akan dihadirkan. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.

"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.

"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI