Suara.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengaku siap menerima konsekuensi usai anggotanya Aipda R melakukan penyalahgunaan senjata api hingga membuat siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Hal itu disampaikan Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Awalnya Irwan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas ulah anak buahnya.
"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," kata Irwan.
"Yang kedua, kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," sambungnya.
Ia mengakui jika anak buahnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi.
"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu," katanya.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya tersebut. Dan siap menerima konsekuensi untuk dievaluasi.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," pungkasnya.
Baca Juga: Dewangga Bertekad Lanjutkan Tren Positif, PSIS Masih Butuh Gustavo Souza?
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggali penjelasan Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.