Suara.com - Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben Gvir, memerintahkan polisi pada hari Minggu untuk melarang masjid mengumandangkan adzan, atau panggilan untuk salat Islam, dengan alasan hal itu "mengganggu" penduduk Yahudi.
Ia telah memerintahkan pihak berwenang untuk menyita pengeras suara dan mendenda masjid yang mengumandangkan adzan, yang berlangsung sekitar dua menit.
Ben Gvir membela tindakan tersebut sebagai tindakan yang diperlukan untuk memerangi kebisingan yang tidak wajar dan pelanggaran hukum.
Dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Ben Gvir mengatakan bahwa ia bangga untuk melanjutkan kebijakan menghentikan kebisingan yang tidak wajar dari masjid dan sumber lain yang telah menjadi bahaya bagi penduduk Israel.
Baca Juga: 25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara
"Dalam perdebatan kami, muncul bahwa sebagian besar negara barat, dan bahkan beberapa negara Arab, membatasi kebisingan dan memiliki banyak undang-undang tentang masalah tersebut. Hal itu hanya diabaikan di Israel," kata kantor Ben Gvir dalam sebuah pernyataan.
Dalam sebuah posting di X, ia menyebut adzan sebagai "bahaya" bagi warga Israel di sekitarnya. Namun, warga Palestina di Israel menganggap larangan tersebut sebagai serangan provokatif terhadap komunitas dan hak beragama mereka.
Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen dan pemimpin partai Taal, mengecam keputusan tersebut.
"Ben Gvir ingin membakar daerah itu atas dasar agama," katanya kepada parlemen. "Dulu, ada upaya untuk meloloskan undang-undang yang melarang azan di kota-kota campuran. Posisi kami dalam masalah ini, di sektor Arab, adalah menentang masuknya polisi. Adzan akan terus dikumandangkan karena Islam akan terus berlanjut."
Tibi kemudian menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di balik tindakan Ben Gvir, dengan mengatakan: "Dia adalah pemimpinnya, dan dia bertanggung jawab atas hal ini dan konsekuensi sulit yang dapat terjadi jika hal ini menjadi kenyataan".
Baca Juga: Israel Serang Sasaran Hizbullah di Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Para pembela hak asasi manusia dan wali kota Palestina mengecam larangan tersebut sebagai tindakan diskriminatif lain oleh pemerintah Israel.
Khaled Zabarqa, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa tindakan Ben Gvir lebih dari sekadar provokasi.
"Mendeskripsikannya sebagai tindakan provokasi mengurangi keseriusan masalah," katanya. "Hal itu membuat seolah-olah masalah ini hanya tentang Ben Gvir, seolah-olah menyingkirkan Ben Gvir akan menyelesaikan seluruh masalah."
Bagi Zabarqa, hal ini terkait dengan "konsep negara Yahudi" milik pemerintah Israel dan implikasinya.
"Salah satu implikasinya adalah kontrol atas ruang publik," katanya.
"Saat ini, ruang publik dipenuhi dengan berbagai simbol keagamaan dan nasional. Salah satu simbol keagamaan ini, yang mengingatkan mereka lima kali sehari, adalah adzan, yang menandakan kehadiran orang lain di sini. Inilah yang tidak mereka inginkan."
Ben Gvir memiliki sejarah menentang panggilan salat Islam. Pada tahun 2013, jauh sebelum memangku jabatan, Ben Gvir dan sekelompok aktivis sayap kanan mengganggu penduduk lingkungan Ramat Aviv di Tel Aviv dengan mengumandangkan adzan melalui pengeras suara.
Mereka mengklaim bahwa aksi itu dimaksudkan untuk menyoroti bagaimana komunitas lain di Israel "terganggu" oleh panggilan salat.
Upaya untuk membatasi adzan juga muncul di parlemen Israel, Knesset.
Pada tahun 2017, RUU "muazin" yang bertujuan untuk membatasi penggunaan pengeras suara untuk keperluan keagamaan, telah disahkan melalui pemungutan suara awal tetapi akhirnya terhenti.