Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 10:56 WIB
Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi masjid. (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben Gvir, memerintahkan polisi pada hari Minggu untuk melarang masjid mengumandangkan adzan, atau panggilan untuk salat Islam, dengan alasan hal itu "mengganggu" penduduk Yahudi.

Ia telah memerintahkan pihak berwenang untuk menyita pengeras suara dan mendenda masjid yang mengumandangkan adzan, yang berlangsung sekitar dua menit.

Ben Gvir membela tindakan tersebut sebagai tindakan yang diperlukan untuk memerangi kebisingan yang tidak wajar dan pelanggaran hukum.

Dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Ben Gvir mengatakan bahwa ia bangga untuk melanjutkan kebijakan menghentikan kebisingan yang tidak wajar dari masjid dan sumber lain yang telah menjadi bahaya bagi penduduk Israel.

"Dalam perdebatan kami, muncul bahwa sebagian besar negara barat, dan bahkan beberapa negara Arab, membatasi kebisingan dan memiliki banyak undang-undang tentang masalah tersebut. Hal itu hanya diabaikan di Israel," kata kantor Ben Gvir dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah posting di X, ia menyebut adzan sebagai "bahaya" bagi warga Israel di sekitarnya. Namun, warga Palestina di Israel menganggap larangan tersebut sebagai serangan provokatif terhadap komunitas dan hak beragama mereka.

Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen dan pemimpin partai Taal, mengecam keputusan tersebut.

"Ben Gvir ingin membakar daerah itu atas dasar agama," katanya kepada parlemen. "Dulu, ada upaya untuk meloloskan undang-undang yang melarang azan di kota-kota campuran. Posisi kami dalam masalah ini, di sektor Arab, adalah menentang masuknya polisi. Adzan akan terus dikumandangkan karena Islam akan terus berlanjut."

Tibi kemudian menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di balik tindakan Ben Gvir, dengan mengatakan: "Dia adalah pemimpinnya, dan dia bertanggung jawab atas hal ini dan konsekuensi sulit yang dapat terjadi jika hal ini menjadi kenyataan".

Baca Juga: 25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara

Para pembela hak asasi manusia dan wali kota Palestina mengecam larangan tersebut sebagai tindakan diskriminatif lain oleh pemerintah Israel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI