Suara.com - Video Politikus asal Flores, NTT Benny K. Harman soal Surat Ijin Mengemudi (SIM) Kembali viral di sosial media.
Dalam rekaman video tersebut, Benny mengungkapkan bahwa seharusnya SIM tidak memiliki batas waktu, sehingga berlaku untuk seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini.
Menurut Benny, adanya perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali adalah hanya akal-akalan saja untuk mencari dana.
“Mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya, SIM harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itukan alat cari duit,” ucap Benny.
Baca Juga: Agus Salim Diusulkan Jadi Duta Donasi Nasional, Pitra Romadoni: Solusi Agar Tak Nangis Lagi
Video tersebut diketahui saat momen Rapat dengar Pendapat di Komisi III DPR RI 2023 silam. Video yang sudah satu tahun lalu itu sontak ramai kembali dan menjadi perbincangan warganet.
Banyak sekali warganet yang setuju jika masa berlaku SIM seharusnya diubah menjadi seumur hidup. Pasalnya, menurut mereka uang yang dikeluarkan untuk mengurus SIM masih terlalu memberatkan.
“Sampek gk punya sim sangking mhl e buat sim.lwt dpn bnyk ndak lls e lwt blkng mehong akhir e lwt jlr sembunyi" kl ada oprsi,” tulis @single_mom78, dikutip dari akun Tiktok @fadiel17, Senin (02/12/24).
“Kalo tahun depan SIM udah seumur hidup, gua langsung bikin SIM dah,” sahut @tarihoran.
“setuju pak.. daerah saya Cirebon BKN SIM C kena 800 sampe 850 ribu ...,” ujar @ci_deshi.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tablet Cellular Murah Terbaik Desember 2024, Bisa Pakai SIM Card!
“pinter ya bapak setuju bgt , cari duit bener pak soalnya dilipatkan jga bnyk loh uang nya ,” tulis @Bd.fitri.
Seperti diketahui, SIM wajib dimiliki oleh setiap pengendara bermotor di Indonesia. Ada SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.
Biaya pembuatan dan perpanjangan setiap golongan SIM juga berbeda-beda, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 120.000.
Kontributor : Kanita