Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Dia menilai hal ini menunjukkan bahwa OTT masih perlu dan penting untuk dilakukan oleh KPK untuk menangkap pelaku korupsi yang menggunakan uang tunai ketika menerima suap, gratifikasi, atau hasil pemerasan.
“OTT ini sekaligus membuktikan bahwa walaupun sebelumnya KPK telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan dan Bengkulu, namun ternyata tidak berdampak jera sehingga terjadi lagi OTT terkait Kepala Daerah,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
“Seolah-olah tidak pernah ada ketakutan dari kepala daerah yang korup ketika melakukan korupsi,” tambah dia.
Baca Juga: Penyelenggara Negara di Pekanbaru Kena OTT KPK, Siapa?
Menurut Yudi, perilaku koruptif ini terjadi karena oknum kepala daerah hanya mementingkan bagaimana menghasilkan uang korupsi selama berkuasa.
“Motivasi seperti inilah yang membuat kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi,” ujar Yudi.
Dia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi selalu dilakukan, tetapi kepala daerah tetap melakukan korupsi karena kebutuhan akan uang dan kewenangan yang luas.
Dia mengungkapkan empat modus korupsi kepala daerah yaitu perizinan, setoran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lelang atau mutasi jabatan, dan suap pengusaha dari proyek pemerintah daerah.
Meski begitu, Yudi menyayangkan seorang Pj kepala daerah bisa terjaring OTT. Padahal, Yudi menilai seharusnya Pj kepala daerah bisa menjadi contoh bagaimana mengelola daerah tanpa korupsi.
Baca Juga: Negara Rugi Rp256 Miliar, Eks Dirut Perumda PPSJ 'Cuma' Dituntut Denda Rp300 Juta
Untuk itu, Yudi berharap bahwa kepala daerah bisa menjalankan sistem pemerintahan yang dipimpinnya secara berintegritas dan bebas dari perilaku korupsi.
Terjaring OTT
Diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron.
Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan kasus apa yang berkaitan dengan OTT KPK ini.
Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.