Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya?

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:05 WIB
Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya?
Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya? (ANTARA/Didik Suhartono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) pada Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dalam perkara pemufakatan jahat vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, mengatakan seorang saksi yang diperiksa dalam perkara ini adalah SEP, yang merupakan Manajer Quality Control PT Antam Tbk.

“Terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 - 2024 atas nama tersangka ZR DAN LR,” jelasnya.

Saat disinggung apakah keterkaitan, pemeriksaan petinggi PT Antam terkait pembelian emas seberat 7 ton emas antara PT Antam dengan tersangka Budi Said (BS), Harli belum bisa menjelaskannya.

“Terkait substansi pemeriksaan kami belum ada info, penyidik hanya memberikan informasi pemeriksaan dari pihak PT Antam sebagai saksi dalam perkara atas nama tersaka ZR,” jelasnya.

Zarof Ricar, eks petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus terdakwa Ronald Tannur. (Antara)
Zarof Ricar, eks petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus terdakwa Ronald Tannur. (Antara)

Perkara ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan pembunuhan terhadapp pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Tak mau anaknya masuk penjara, Meirizka kemudian menghubungi Lisa Rahmat, dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal lantaran anak mereka pernah satu sekolah. Kemudian Meirizka menyampaikan keinginannya agar Ronald bisa bebas.

Lisa pun menyanggupinya, namun harus ada biaya yang dikeluarkan. Lisa meminta uang senilai Rp3,5 miliar untuk biasa pengurusan.

Baca Juga: Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Namun sejauh ini, Meirizka baru memberikan Lisa uang Rp1,5 miliar. Sisanya bakal dibayarkan jika perkara ini sudah selesai. Atas upaya tersebut, Ronald dinyatakan bebas lewat vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI