'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

Senin, 02 Desember 2024 | 23:00 WIB
'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?
'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Disindir Pikun Aturan Sendiri. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menewaskan satu orang bernama Ryanto Ulil Anshar yang berpangkat Kompol, merupakan salah satu contoh penyalahgunaan senjata api.

Penembakan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri, sehingga berujung dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain kasus tersebut, kasus penembakan atau penyalahgunaan senjata api juga dilakukan oleh oknum polisi berinisial R berpangkat Aipda, kepada seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, masih berstatus terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin.

Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI