Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekan Baru, Riau.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan identitas pihak yang terjaring OTT KPK kali ini, termasuk kasus yang sedang diusut.
Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.