"Nah, Ini bentuk di mana pengawasan bukan pada pengawasan dari lembaga lain tapi pengawasan dari masyarakat dari kita sebagai Mitra komisi tiga misalnya, ini upaya Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja,biarkan mereka berlalu saja," katanya.
"Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Polri di bawah Kemendagri nanti akan ada tuduhan kepada Kementerian tersebut menggunakan alat negara.
"Nanti dikomplain lagi mau di bawah kemana lagi Kementerian, misalnya, ntar Oke Kemendagri nggak cocok taruhlah di Kemenkopolkam, misalnya. nanti di kemenkopolhukam kekuasaannya berbeda lagi dituduh lagi kemenko. "Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara"," ujarnya.
"Jadi kenapa saya konsen tidak dibawa kemedagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Pak Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh bapak presiden untuk mengamankan republik ini," sambungnya.
Desakan PDIP Minta Polisi di Bawah Kemendagri
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi. Pasalnya Listyo adalah orang paling bertanggungjawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy awalnya menyampaikan, jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.
Adanya hal itu, kata dia, akhirnya digerakan lah Partai Cokelat yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini.