Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan terhadap usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya berkeberatan," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito mengungkap alasan mengapa dirinya keberatan atas usulan dari PDIP tersebut.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ujar mantan Kapolri itu.
Penolakan dari DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyebut, ada tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR RI tak setuju dengan adanya usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah Panglima TNI.
"Temen-temen udah fix ya. Mayoritas fraksi, di komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya tak setuju soal usulan Polri di bawah Kementerian atau institusi mana pun. Menurutnya, Polri harus di bawah Presiden.
"Tidak setuju," kata Sahroni.
Menurut dia, Polri sudah punya pengawasan langsung oelh masyarakat. Selain, itu jika ada kekurangan dan kritik diperbaiki secara bertahap.