Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur

Senin, 02 Desember 2024 | 16:40 WIB
Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan dirinya tak setuju soal usulan Polri di bawah Kementerian atau institusi mana pun. Menurutnya, Polri harus di bawah Presiden.

"Tidak setuju," kata Ahmad Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut dia, jika Polri sudah punya pengawasan langsung oleh masyarakat. Selain, itu jika ada kekurangan dan kritik diperbaiki secara step by step.

"Nah, Ini bentuk di mana pengawasan bukan pada pengawasan dari lembaga lain tapi pengawasan dari masyarakat dari kita sebagai mitra komisi tiga misalnya, ini upaya kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja,biarkan mereka berlalu saja," ujar Sahroni.

Baca Juga: Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

"Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nanti akan ada tuduhan kepada Kementerian tersebut menggunakan alat negara.

"Nanti dikomplain lagi mau di bawah ke mana lagi Kementerian, misalnya, ntar oke Kemendagri nggak cocok taruhlah di Kemenkopolkam, misalnya. nanti di kemenkopolhukam kekuasaannya berbeda lagi dituduh lagi kemenko. "Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara"," ujarnya.

"Jadi kenapa saya konsen tidak dibawa Kemendagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Pak Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh bapak presiden untuk mengamankan republik ini," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi. Pasalnya Listyo adalah orang paling bertanggungjawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Berdalih Pengajian untuk Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disebut Hina Polri dan Pakai Alasan Tak Masuk Akal

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Deddy awalnya menyampaikan, jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.

Adanya hal itu, kata dia, akhirnya digerakan lah Partai Cokelat yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini.

"Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi II maupun Komisi III juga sudah menyinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," ujar Deddy.

Menurut dia, Partai Cokelat bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.

"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," katanya.

Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI. Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada.

Atas dasar itu, menurutnya PDIP sudah mendalami agar Kepolisian kembali didorong berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.

"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam Pilkada. Kemudian ia menyoroti juga aksi para PJ Gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di Pilkada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI