Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya akan memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto usai adanya dugaan membuat video asusila atau video call seks (VCS) tunjukan alat kelamin.
Pemanggilan tersebut akan dijadwalkan pada Selasa (3/12/2024). Nantinya Haryanto akan dipanggil bersamaan dengan dua anggota DPR RI lainnya yakni dari Fraksi Gerindra Nuroji dan Fraksi PDIP Yulius Setiarto.
"Besok pagi kita panggil Gerindra, Nuroji. terus kita panggil PDIP yang lagi viral videonya," kata Nazaruddin kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, jika MKD sudah mendapatkan video dugaan asusila yang melibatkan Haryanto. Untuk itu yang bersangkutan akan dimintai klarifikasinya.
"Kan ada video itu, video seks itu kan. video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI didesak oleh publik untuk segera menindak mantan Bupati Pati, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PIDP, Haryanto karena diduga telah membuat video syur.
Video yang diisukan milik Haryanto itu diunggah oleh akun Instagram @azazeldiablos pada Senin (11/11/2024).
Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki berkumis sedang berbaring di ranjang seorang diri sambil merekam wajahnya. Kemudian, kamera diarahkan ke area pinggang.
Rupanya, pria tersebut ingin menunjukkan alat kelaminnya ke arah kamera. Ia pun merekam diri sendiri sambil melakukan onani.
Baca Juga: Usut Tudingan 'Partai Cokelat', MKD Klarifikasi Anggota DPR Fraksi PDIP
Video yang dibagikan akun anonim tersebut sudah disensor sehingga hanya terlihat wajah laki-laki yang mirip Haryanto saja. Selebihnya hanya tampak video yang diblur.
Akun itu juga mengunggah daftar anggota DPR dengan Dapil Jawa Tengah III. Salah satunya tertera nama Haryanto.
"Gila nih orang punya kelainan. Perwakilan eksibisionis ada di Senayan. MKD @dpr_ri jangan tutup mata yah lihat persoalan ini," bunyi keterangan dalam caption. Eksibisionis atau exhibitionist merupakan kelainan pada seseorang yang suke memamerkan alat kelamin ke publik.
"Anggota DPR RI Komisi V Dapil Jateng III Fraksi banteng bapak haji @haryantoshmmsi sekaligus mantan Bupati Pati Kabupaten Pati ini tolong segera diperiksa. Ini sudah termasuk asusila," imbuhnya.