Suara.com - Pengamat militer dan intelejen, Connie Rahakundini Bakrie kini dikabarkan sedang tersandung masalah hukum di kepolisian. Kasus yang kini menyeret Connie diduga terkait ucapannya yang menyebut Polri memiliki akses aplikasi Sirekap milik KPU.
Diketahui, Connie dilaporkan oleh Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD) ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya di Instagram pribadinyua diduga memuat narasi tentang akses Polres ke Sirekap dan pengisian formulir C1 Pemilu 2024.
Terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks di media sosial itu, Connie hari ini dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Namun, Connie tidak memenuhi panggilan tersebut karena informasi itu baru diketahuinya sehari sebelum pemanggilan.
“Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu. Saya baru menerima foto panggilan melalui pesan WhatsApp sehari yang lalu,” kata Connie lewat keterangan tertulis dikutip Suara.com, Senin (2/12/2024).
Karena merasa pemanggilan dilakukan secara mendadak, Connie pun mencurigai jika polisi tidak serius menyelidiki kasus tersebut.
![Connie Rahakundini Bakrie saat ngobrol di Abraham Samad Speak Up. [Abraham Samad Speak Up/YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/11/92335-connie-pengamat-bidang-militer.jpg)
“Kasus ini terlihat tidak serius. Agak janggal ketika kuasa hukum saya dihubungi pada Minggu pagi, meminta saya hadir di Polda Metro Jaya esok harinya," ujarnya.
Berikut profil, pendidikan hingga karier Connie Bakrie yang kini sedang berkasus di Polda Metro Jaya:
Profil
Connie Bakrie lahir di Bandung, Jawa Barat pada 3 November 1964. Connie merupakan anak kandung Bakrie Arbie dan Nyi Raden Sekarningsih Ardiwinata.
Wanita berdarah Gorontalo-Sunda ini merupakan seorang akademisi, penulis, pengamat bidang militer dan pertahanan keamanan.