Wakapolda Jateng Tegaskan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Tersangka: Masih Berstatus Terperiksa

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 02 Desember 2024 | 15:34 WIB
Wakapolda Jateng Tegaskan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Tersangka: Masih Berstatus Terperiksa
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho (kanan) dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kiri) saat memberi keterangan pers di Semarang, Senin (2/12/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, belum tersangka dan masih berstatus terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin (2/12/2024).

Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Baca Juga: Dari Kasus Afif hingga Gamma, Pola 'Fitnah Jenazah' Polisi Terulang

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Kabinet Prabowo Masih Bau Anyir Darah 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi di KM 50

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI