Keluhan Guru Honorer yang Tak Dapat Tambahan Tunjangan dari Prabowo: Honor Cuma Rp 500 Ribu, Bagaimana Nasib Kami?

Senin, 02 Desember 2024 | 14:42 WIB
Keluhan Guru Honorer yang Tak Dapat Tambahan Tunjangan dari Prabowo: Honor Cuma Rp 500 Ribu, Bagaimana Nasib Kami?
Ilustrasi guru honorer
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan gaji guru melalui pemberian tunjangan yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak akan dirasakan oleh seluruh guru di Indonesia. Pasalnya, hanya guru yang sudah tersertifikasi yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi tersebut.

Dampak dari kebijakan tersebut, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa masih ada jutaan guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, sehingga tidak masuk kriteris yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, jutaan guru tersebut kini hanya bisa mengeluhkan nasib tanpa tahu harus mengadu kepada siapa untuk memperjuangkan kesejahteraan hidup mereka.

"Mereka itu nggak bisa protes, cuma hanya bisa mengeluh. 'Ini bagaimana nasib kami, kami honor cuma 500 ribu, sementara saya sebagai guru honorer harus melaksanakan tugas yang sama. Membimbing, mendampingi, mengajar siswa, menubuhkan kecerdasan berpikir, keterampilan bersikap mereka. Tetapi siapa yang memperhatikan kesejahteraan kami?' Kepala sekolah hanya bisa memberikan honor seadanya," ujar Heru kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prabowo-Gibran 'Prank' Gaji Guru? FSGI Ungkap Fakta Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu

Heru menyampaikan, guru yang tidak akan mendapatkan tambahan penghasilan diperkirakan ada sekitar 1,6 juta orang secara nasional. Sementara itu, kebanyakan dari mereka justru berada di dalam ekonomi rendah serta rata hampir di setiap daerah, baik kota besar maupun kecil.

"Jumlahnya banyak di daerah pelosok, di daerah perkotaan, di daerah pinggiran, di daerah kumuh, miskin dan lain sebagainya. Itu banyak sekali guru-guru seperti itu," ungkap Heru.

"Guru yang seperti ini apakah mendapat kenaikan gaji? Tidak sama sekali, karena dia keberadaannya sebagai guru honor mungkin iya. Tetapi tidak tersentuh dengan adanya kenaikan gaji itu," imbuhnya.

FSGI pun mengajak rekan-rekan organisasi profesi guru lainnya untuk bersama-sama mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang ada dalam kelompok miskin. Menurutnya, mereka juga perlu diprioritaskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurut Heru, Abdul Mu'ti sebagai Mendikdasmen pasti memiliki data tentang kondisi para guru serta status kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

"Pak Menteri jabatannya itu kan menguasai data di kementerian. Data mengenai guru yang honorer itu berapa, yang guru yang tidak memperoleh tujuan sertifikat berapa, dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI