Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemuda penyandang disabilitas tengah bikin geger netizen. Ada yang percaya, namun tak sedikit juga yang bingung dan mempertanyakan sosok disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka pelecehan seksual.
"Buka baju dan celana saja dibuakin sama orang tua," tulis salah satu netizen di kolom komentar sebuah unggahan di X menyoal kasus pelecehan seksual dengan tersangka pemuda disabilitas itu.
Sosok pemuda disabilitas yang menjadi tersangka itu adalah A, laki-laki berusia 21 tahun warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Berdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Andre Saputra selaku pendamping korban menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah kronologi kejadian. Beberapa di antaranya terjadi pada 28 September 2024 dan 1 Oktober 2024, dengan dua perempuan sebagai korban.
"Beberapa kejadian terjadi di pagi dan malam hari. Sebagian korban saling mengenal satu sama lain. Korban terakhir yang melapor saat ini telah teridentifikasi sebanyak enam orang," ungkap Andre, Minggu (1/12/2024).
Namun, dari enam korban yang teridentifikasi, baru satu orang yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Korban yang mengalami kejadian pada 28 September masih belum berani memberikan keterangan," kata Andre.
Modus Pelaku Menurut Korban
Baca Juga: KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
Andre mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis untuk mendekati korban. Semua korban adalah mahasiswa yang dijadikan sasaran dengan cara serupa.