Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah

Suhardiman Suara.Com
Senin, 02 Desember 2024 | 13:57 WIB
Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
Ilustrasi kalender. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalender 2025 memiliki banyak kegunaan, terutama dalam merencanakan aktivitas dan liburan. Selain menyediakan informasi tentang tanggal merah, hari besar nasional, serta penanggalan Hijriyah untuk keperluan keagamaan, kalender juga membantu merencanakan aktivitas harian, mingguan, dan bulanan, termasuk hari libur dan cuti bersama.

Adanya kalender juga berguna untuk mengatur waktu dan tugas, meningkatkan produktivitas dengan mencatat deadline dan acara penting.

Tahun 2025 di Indonesia memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Tanggal Merah Libur Nasional 2025

1. 1 Januari (Rabu)-Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin)-Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 29 Januari (Rabu)-Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu)-Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret (Senin)-Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 1 April (Selasa)-Cuti Bersama Lebaran
7. 18 April (Jumat)-Wafat Yesus Kristus
8. 20 April (Minggu)-Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9. 1 Mei (Kamis)-Hari Buruh Internasional
10. 12 Mei (Senin)-Hari Raya Waisak 2569 BE
11. 29 Mei (Kamis)-Kenaikan Isa Almasih
12. 1 Juni (Minggu)-Hari Lahir Pancasila
13. 6 Juni (Jumat)-Idul Adha 1446 Hijriah
14. 27 Juni (Jumat)-Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
15. 17 Agustus (Minggu)-Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16. 5 September (Jumat)-Maulid Nabi Muhammad SAW
17. 25 Desember (Kamis)-Hari Natal

Cuti Bersama 2025

1. 28 Januari (Selasa)-Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat)-Hari Suci Nyepi
3. 2, 3, 4, dan 7 April-Idul Fitri 1446 Hijriah
4.13 Mei (Selasa)-Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat)-Kenaikan Isa Almasih
6. 9 Juni (Senin)-Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat)-Kelahiran Yesus Kristus

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama dari tiga menteri terkait, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tanggal-tanggal tersebut penting untuk perencanaan kegiatan, liburan, dan perayaan keagamaan sepanjang tahun.

Dengan informasi ini, Anda dapat merencanakan aktivitas dan liburan dengan lebih baik untuk tahun mendatang! Nah bagi Anda yang ingin mendapatkan kalender 2025 lengkap, berikut LINK-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI