Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun berhasil KH diciduk polisi di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. KH adalah terduga pelaku pencabulan santriwati.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pimpinan ponpes berinisial KH itu kekinian masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujar Condro di Serang, Senin (2/12/2024).
Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH.
Warga yang kesal dengan ulah pelaku kemudian memecahkan kaca dan bangunan. Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan pengrusakan Ponpes terjadi pada Minggu sore. Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.
Ia mengatakan untuk kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif. Ia kemudian masyarakat untuk tenang.
"Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas, kami juga meminta masyrakat untuk tenang" katanya. (Antara)