Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengampuni anaknya, Hunter Biden, dari kasus pidana yang sebelumnya menjerat putra bungsunya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Biden melalui keterangan resminya.
Dalam pernyataan resminya, Biden menegaskan bahwa surat pengampunan untuk anaknya ditandatangani pada Minggu, 1 Desember 2024.
"Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter," tulisnya dalam rilis yang dilihat Suara.com, Senin (2/12/2024).
Pernyataan Biden tersebut seolah menjilat ludahnya sendiri yang sejak awal menyatakan tidak akan mencampuri urusan keputusan Departemen Kehakiman.
Ia juga menuding bahwa kasus anaknya tersebut terindikasi dengan kepentingan politik.
"Dakwaan dalam kasusnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di kongres menghasut untuk menyerang saya dan menjadi lawan dalam pemilu."
Biden kemudian mengemukakan bahwa semua tuduhan kepada anaknya dilakukan untuk menghancurkannya. Apalagi Biden menyatakan bahwa Hunter telah 5,5 tahun tidak mabuk.
"Tidak ada orang yang masuk akal yang melihat fakta-fakta kasus Hunter dapat mencapai kesimpulan, selain karena dia adalah anak saya," ujarnya.
"Dalam upaya menghancurkan Hunter, mereka telah mencoba menghancurkan saya," lanjutnya.
Baca Juga: Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Secara Hukum, Sebut Tuntutan Bermotif Politik!
Pada penutup pernyataannya, Biden berharap Rakyat Amerika Serikat memaklumi langkah yang dilakukannya.