Aksi Reuni 212, Rizieq Shihab Ingatkan Kasus Penistaan Agama 8 Tahun Lalu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 02 Desember 2024 | 09:35 WIB
Aksi Reuni 212, Rizieq Shihab Ingatkan Kasus Penistaan Agama 8 Tahun Lalu
Aksi Reuni 212 yang berlangsung sejak jam 03.00 WIB berlangsung di Silang Monas Jakarta, Senin (2/12/2024). [Suara.com/Moh Reynaldi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Reuni 212 yang berlangsung di Silang Monas pada Senin (02/12/2024) pagi dihadiri Imam Besar Laskar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kehadiran pimpinan FPI ini disambut oleh beberapa ulama yang telah hadir lebih dulu seperti Habib Hamid Al-Atthos, Habib Zaki Alaydrus, dan sang menantu, Habib Muhammad Hanif Alatas.

Pantauan Suara.com di lokasi pukul 06.30 WIB, Habib Rizieq tampak duduk mengenakan kacamata, pakaian, dan sorban putih.

Dalam sambutannya, Imam Besar FPI tersebut mengutarakan perasaan senang dan bahagia karena dapat menghadiri reuni akbar tahun ini.

Baca Juga: Bikin Ahok Dipenjara, Ini Perjalanan Aksi 212 dari 2016 Sampai 2024

Ia mengingatkan kembali tentang reuni akbar 212 yang kali pertama diadakan pada tanggal 2 Desember 2016 buntut penistaan agama yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias ahok.

"Kembali, kepada peristiwa aksi 212 pada tahun 2016, saat itu saya menyampaikan khutbah Jumat 212, di mana saya tekankan di sana dan saya ulang saat ini, bahwa ayat suci di atas konstitusi," kata Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dalam sambutannya di silang Monas, Senin (02/12/2002).

Rizieq menjelaskan bahwa ayat suci adalah wahyu ilahi yang tidak boleh diganti dan harus senantiasa ditaati oleh seluruh umat muslim dan tidak sebanding dengan ayat konstitusi yang dibuat oleh manusia.

"Karena, ayat suci adalah wahyu ilahi, kalam ilahirabbi, yang tidak boleh diganti, tidak boleh revisi, yang wajib dipatuhi dan taati, harga mati. Sedangkan, ayat konstitusi adalah produk akal hasil musyawarah sesama manusia dengan menggunakan pengetahuannya yang wajib sejalan dengan ayat suci," lanjut Rizieq.

Pimpinan Besar FPI itu menegaskan bahwa ayat konstitusi tidak bisa bertentangan dengan ayat suci Alquran, Rizieq juga mengajak jemaah untuk menjaga NKRI dengan menegakkan hukum islam.

Baca Juga: Babe Haikal Jadi Kepala Badan Apa? Mantan PA 212 Punya Wewenang Soal Produk Halal

"Tidak boleh ada ayat konstitusi di manapun, kapanpun yang bertentangan dengan ayat suci yang kuat, sekali lagi saya tekankan untuk jangan mundur menegakkan Hukum Islam, menegakkan hukum Allah, agar NKRI berdiri atas hukum Allah," katanya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat Islam berencana mengadakan Reuni Akbar 212 kembali di kawasan Silang Monas, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024 .

Acara ini dimulai pukul 03.00 WIB-08.00 WIB, dimulai dengan pembacaan Maulid Simtudduror dan sholat subuh berjamaah.

Tema yang diangkat tahun ini adalah Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Kemenangan Palestina.

Kontributor : Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI