Suara.com - Derasnya embusan usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti yang berkembang di DPR, justru dinilai bakal menjadi persoalan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan usulan tersebut bakal menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara tugas pokok dan fungsi.
"Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (1/12/2024).
Sebab, apabila Polri di bawah Kemendagri, maka tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Ia juga mengemukakan bahwa Polri sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sedangkan, bila Polri ditempatkan di bawah TNI, juga tidak efektif karena memiliki tupoksi yang berbeda. Satu sisi, TNI sebagai pertahanan dan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Ia juga menyimpulkan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Hal itu agar Prabowo berani melepaskan syahwat politik Joko Widodo atau Jokowi.
Deddy awalnya menyampaikan, Pemilu Indonesia yang lalu, termasuk pilkada, merupakan pemilihan umum yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.
"Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Bahkan, ia menyebut keterlibatan polisi, yang kemudian diistilahkan sebagai Partai Cokelat, dalam kontestasi politik kepala daerah.
"Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," katanya.
Ia menuding 'Partai Cokelat' bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.
"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," ujarnya.
Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI. Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada.
"Kami menyerukan kepada seluruh pendukung Pak Prabowo supaya memberikan keberanian kepada beliau untuk memutus syahwat kekuasaan yang terus-menerus dipertontonkan oleh seorang Joko Widodo. Dan itu harus dimulai dengan mengganti Listyo Sigit sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap Kementerian dalam negeri. Dengan cara itu, kami bisa melanjutkan partisipasi yang positif dalam masa Presiden Prabowo," ujarnya.