Suara.com - Polisi masih mendalami motif anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) membunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun berdasar hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukan tindak sadis tersebut karena mendengar 'bisikan'.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menyebut pihaknya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau APSIFOR untuk mendalami motif dan latar belakang kejiwaan MAS.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresakan dia, seperti itu. Kami masih mendalami ini, belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," kata Gogo di lokasi kejadian, Sabtu (30/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Gogo juga mengungkap hasil pemeriksaan urine yang telah dilakukan terhadap MAS. Dari pemeriksaan tersebut ia memastikan yang bersangkutan negatif mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan.
Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Ayah pelaku berinisial APW (40) dan neneknya berinisial RM (69) ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dasar rumahnya. Sementara AP (40) ibu kandunga MAS terluka parah akibat tusukan pisau.
Salah satu warga sekitar berinisial I menyebut AP sempat memanjat pagar rumah untuk menyelamatkan diri. Saat itu MAS mengejar dan menusuk korban hingga mengalami luka parah.
"Ibunya sempat loncat pagar karena waktu itu pagarnya digembok. Terus anaknya ngejar, tapi mungkin karena berdarah, dikira sudah meninggal lalu ditinggal pergi," kata I saat ditemui di lokasi.
Pantauan Suara.com, terlihat jejak bercak darat di tembok dan pagar rumah korban. Selain itu bercak darah tersebut juga ditemukan di depan pagar tetangga AP di mana yang bersangkutan ditemukan sekuriti tergeletak bersimbah darah.
"Kalau dari cerita satpam itu ditikam berkali-kali, ada luka terbuka di pundaknya," tutur I.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Lebak Bulus: Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Alami Luka Tusuk Berat
Tak lama setelah kejadian, sekuriti Perumahan Taman Bona Indah menangkap MAS saat hendak melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah. Anak berhadapan hukum atau ABH itu ditangkap dalam kondisi tangan dan pakaian berlumur darah.
Selain berupaya melarikan diri, MAS juga sempat membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut ditemukan di jalan yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Titik lokasi di mana pelaku membuang barang bukti pisau tersebut telah ditandai polisi dengan cat putih.