Nasib KJP 2025 Terjawab, Dilanjutkan hingga Sekolah Swasta Gratis Terealisasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 30 November 2024 | 13:05 WIB
Nasib KJP 2025 Terjawab, Dilanjutkan hingga Sekolah Swasta Gratis Terealisasi
Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pada tahun 2025 program Kartu Jakarta Pintar (KJP) masih ada. Program ini disebut bisa membantu anak usia sekolah memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

"Di tahun 2025, KJP masih tetap diprogramkan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Alasan pemerintah melanjutkan KJP kata dia, salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.

Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta.

Baca Juga: Novel 'Dua Belas Pasang Mata', Pengabdian Guru di Tengah Krisis Peperangan

"Kalau nanti perdanya sudah selesai, kita buat pergubnya dan turunannya secara teknis. Saat ini perda itu sudah disampaikan pada DPRD DKI," kata dia.

Purwosusilo mengatakan apabila regulasi sudah ada, pemerintah masih perlu melakukan sosialisasi ke sekolah swasta dan masyarakat.

"Kita juga sosialisasi ke pengelola sekolah swasta. Kalau selesai di tahun 2025, Perda-nya kita buat Pergub-nya. Kita sosialisasikan, kita FGD-kan. Seperti apa supaya benar-benar program sekolah gratis itu tidak ada yang tercederai. Semua bahagia," jelas Purwosusilo.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan program KJP tetap berlanjut. Hanya saja, kata dia, komponen yang ada hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah. Seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.

“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Cinta Laura Lulusan Apa? Singgung Beasiswa LPDP Tak Pantas untuk Orang Kaya

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov DKI, termasuk program sekolah Gratis, baik negeri maupun swasta. Adapun program sekolah gratis telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI