Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Cilandak.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan kasus ini kekinian ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka dan barang bukti sudah digeser ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditangani Unit PPA karena tersangka masih di bawa umur," jelas Febriman kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan sebilah pisau. Sementara ibunya selamat meski mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam tersebut.
Baca Juga: Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
Peristiwa pembunuhan ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Ayah dan nenek pelaku ditemukan warga tewas bersimbah darah di lantai dasar rumahnya.
"Untuk ibunya sementara sudah kita bawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam keadaan luka berat," ungkap Febriman.
MAS ditangkap sekuriti Perumahan Taman Bona Indah tak lama setelah kejadian. Namun hingga kekinian belum diketahui motif di balik peristiwa pembunuhan tersebut.
Kesaksian Warga
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa pembunuhan berawal saat tetangga korban sekitar melihat ibu dari pelaku berada di luar rumah dengan kondisi berlumuran darah.
Baca Juga: Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
Remaja itu juga disebut berupaya untuk membunuh ibunya.
Pelaku kemudian melarikan diri ke luar komplek perumahan.
Tetangga korban kemudian menelpon petugas keamanan kompleks. Menerima informasi warga, petugas keamanan kompleks langsung mengecek lokasi pembunuhan.
Kemudian petugas keamanan komplek lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri. Tidak lama, pelaku berhasil diamankan di dekat lampu merah Karang Tengah atau sejauh sekitar 500 meter dari lokasi pembunuhan.