Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 30 November 2024 | 10:05 WIB
Senang Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Gebrakan Awal Prabowo Tuai Pujian Buruh
Ilustrasi demo buruh. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto kini mendapat pujian dari buruh setelah menyatakan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen. Pemerintah saat ini dinilai mulai memperhatikan kesejahteraan buruh.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bahkan tidak menyangka dengan gebrakan awal Prabowo.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," ujar Jumhur melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Jumhur mengatakan kenaikan upah minimum ini merupakan sebuah hasil yang sangat menggembirakan.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Prabowo, Menaker Segera Terbitkan Aturan Kenaikan Upah 6,5 Persen

Tak hanya itu, upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pemerintah kata kata Jumhur, juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri, yakni dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," ucap Jumhur.

Kabar Baik dari Prabowo

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan Prabowo berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11) sore.

Baca Juga: Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Prabowo: Kesejahteraan Buruh Itu Penting

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI