“Jadi kita berdasarkan rekap yang diambil dari KPUD Jakarta. Jadi yang kita sampaikan itu rekap dari KPUD Jakarta dan juga C1 yang kita miliki,” kata Pram.
Pram juga menyampaikan, dirinya mendeklarasikan kemenangan ini setelah dirinya mendapatkan 100 persen hasil penghitungan berdasarkan formulir C1. Ia juga menambahkan, hasil penghitungan formulir C1 yang dilakukan oleh pihaknya, sudah tidak dilakukan penghitungan yang nyata.
“Kami setelah mendapatkan data 100% baru deklarasi. Jadi ini sudah tidak ada margin of error lagi karena ini adalah real perhitungan yang ada,” jelasnya.