Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Jum'at, 29 November 2024 | 18:37 WIB
Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, untuk upah minimum sektoral, Prabowo berujar akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Presidemabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said dalamketerangannya kepada wartawan, Jumat(29/11/2024).

Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI