Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Jum'at, 29 November 2024 | 18:37 WIB
Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal terus memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Pernyataan itu ditegaskannya, usai Mantan Danjen Kopassus ini mengumumkam kenaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Sebelum mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum 2025, Prabowo terlebih dahulu bertemu perwakilan buruh.

Baca Juga: Prabowo Sebut Anggaran Rata-rata Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Hari: Untuk Daerah Cukup Bermutu

Setelahnya, ia menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait untuk membahas besaran kenaikkan upah minimum 2025.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Prabowo resmi menaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu diumumkan langsung Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.

Mengawali konferensi pers, Prabowo menyampaikan bersama sejumlah menteri melaksanakan rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, terutama upah minimum tahun 2025.

"Sebagaimana kita ketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo, Jumat (29/11/2024).

Untuk itu, kata Prabowo, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.

Sementara, untuk upah minimum sektoral, Prabowo berujar akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Presidemabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said dalamketerangannya kepada wartawan, Jumat(29/11/2024).

Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI