Dibanding Euforia Klaim Menang, Pramono Anung-Rano Karno Diminta Bersiap Hadapi Putaran Kedua

Jum'at, 29 November 2024 | 17:05 WIB
Dibanding Euforia Klaim Menang, Pramono Anung-Rano Karno Diminta Bersiap Hadapi Putaran Kedua
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno memyampaikan keterangan terkait hasil quick count Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pramono Anung-Rano Karno diminta bersiap diri menghadapi putaran kedua Pilkada Jakarta dibanding euforia klaim menang sastu putaran.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai, klaim Pramono-Rano menang satu putaran versi quick count adalah hal yang wajar.

Meski demikian, bahwa penentu pemenang Pilkada Jakarta adalah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Akan tetapi harus realistis menunggu hasil resmi dari hitung nyata KPU Provinsi DKI Jakarta sambil mempersiapkan diri untuk bertarung kembali dengan RK-Suswono di putaran kedua," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Angka Golput Tembus 3,4 Juta, Apa yang Terjadi dengan Pilkada Jakarta?

Untuk itu, Igor meminta masyarakat diminta tak terkecoh dengan deklarasi Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) atas klaim kemenangan satu putaran Pilkada Jakarta.

Dia mengingatkan kepada pemilih di Jakarta untuk tetap bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Sebaiknya masyarakat Jakarta jangan terkecoh dengan deklarasi satu atau dua putaran sebelum ada pernyataan resmi dari KPU," jelas dia.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Turun Dibanding Pilpres, KPU Jakarta Akan Lakukan Evaluasi

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota, diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI