Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

Jum'at, 29 November 2024 | 17:00 WIB
Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di gedung KPK, Selasa (5/11/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus, menilai jika Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara sudah menistakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akibat ulahnya membuka sayembara bagi yang menemukan Harun Masiku, akan diberi imbalan Rp 8 miliar. 

"Apa yang dilakukan oleh Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK. Karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya, sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming 8 miliar untuk menangkan buronan KPK," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024). 

Menurutnya, KPK seharusnya protes terhadap sayembara yang digelar oleh Ara tersebut. 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi, silakan harusnya yang protes itu KPK, kenapa Ara? Searogan itu, sesongong itu," katanya. 

Di sisi lain, ia mengatakan, dari sikap arogansi Ara tersebut justru mengantarkan PDIP bisa menang pada Pilkada DKI Jakarta 2024. 

"Pada Maruarar Sirait, karena isu sara yang dia bawa, sikap arogan dan sombongnya terhadap kita termasuk dia bikin sayembara segala macam. Itu ternyata menghasilkam kemenangan DKI," pungkasnya. 

Hadiahkan Rp8 M Bagi Penangkap Harun Masiku

Sebelumnya, Ara menjanjikan uang sebanyak Rp8 miliar dari kantong pribadinya bagi siapapun yang menemukan Harun Masiku. 

“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya ya, supaya semangat, supaya di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” ucap Ara. 

Baca Juga: Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI