Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mempersiapkan potensi sengketa dalam Pilkada 2024 secara intensif.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan tim hukum dan pengawasan KPU akan menertibkan panduang penyelesaian sengkeda pilkada dalam waktu dekat.
"Dari panduan itu, kami akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama rekan-rekan divisi hukum, pengawasan, dan divisi teknis di lapangan yang menjadi objek sengketa," kata Iffa di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Dia berharap panduan tersebut bisa selesai sesegera mungkin karena akan menjadi bahan utama dalam penyelesaian sengketapilkada yang akan berlangsung pada 10-15 Desember 2024.
Baca Juga: Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!
Iffa juga menyampaikan harapannya agar jumlah perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pilkada 2024 tidak terlalu banyak dibandingkan Pilkada 2020.
“Semoga untuk pemilihan di tahun 2024, tabulasi atau angka sengketa PHP kita tidak tinggi dibandingkan dengan 2020,” ucap Iffa.
Meski begitu, dia mengaku tidak bisa terlalu membandingkan Pilkada 2024 dengan Pilkada 2020. Sebab, Pilkada 2024 diadakan serentak di 545 daerah pemilihan di seluruh Indonesia.