Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya

Jum'at, 29 November 2024 | 16:33 WIB
Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu kampus, khususnya pimpinan perguruan tinggi, harus turut serta membantu korban. Selain kasusnya ditangani oleh Satgas, aspek pemulihan dan penanganan secara hukum juga penting untuk dilakukan agar tidak boleh ada, misalnya impunitas. Dan mestinya diberikan efek jera pada pelaku," tambah Very.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI