Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan jika penyebutan istilah 'Partai Cokelat' atau Parcok yang disebut ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024 itu adalah hoaks saja.
"Justru sebaliknya ya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Parcok (Partai Cokelat) dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, ia menyampaikan, jika istilah Parcok juga disampaikan oleh salah satu Anggota DPR RI. Menurutnya, Anggota DPR RI tersebut telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
"Dan ada juga anggota DPR yang menyampaikan hal tersebut, dan orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD, kan kami juga anggota MKD, orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD," ujarnya.

"Dan kami akan meminta keterangan beliau, apa yang menjadi bukti. Apa yang menjadi dasar juga disampaikannya tuduhan tersebut," sambungnya.
Ia mengatakan, jika dalam Pilkada banyak pihak bekerjasama. Sehingga menurutnya, tak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpihak pada kubu tertentu.
"Karena yang namanya Pilkada ini kan tidak hanya antar dua kubu. Karena hampir enggak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu. Karena disetiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika, gak logis ya," pungkasnya.
Tudingan Partai Cokelat
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, mendorong agar Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Hal itu agar Prabowo berani melepaskan sahwat politik Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Pede Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Anies: Lihat Faktanya Aja
Deddy awalnya menyampaikan, jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.