Daftar 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Kembali di Pilkada 2024, Tidak Semua PSU!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 29 November 2024 | 15:28 WIB
Daftar 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Kembali di Pilkada 2024, Tidak Semua PSU!
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL) dalam Pilkada Serentak 2024.

"Dari data per Jumat, 29 November 2024 pukul 10.00 WIB, terdapat 46 TPS yang akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS menjalani PSL," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, jumlah TPS yang terdampak masih dapat bertambah sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perkembangan di lapangan.

Ada beberapa penyebab yang mendasari pelaksanaan PSU, PSS, dan PSL di berbagai TPS. Mulai dari masalah bencana alam yang berdampak pada 119 TPS. Kemudian, gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, juga karena pemilih yang tidak terdaftar atau kehilangan hak pilih dan rekomendasi langsung dari Bawaslu.

Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang menggelar PSU:

1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
2. Banten: Kota Tangerang Selatan (1)
3. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
4. Jawa Barat: Kabupaten Sukabumi (1) dan Kota Bandung (1)
5. Jawa Tengah: Karanganyar (1) dan Pemalang (1)
6. Jawa Timur: Bangkalan (2), Bondowoso (1) dan Sumenep (1)
7. Kalimantan Barat: Landak (2) dan Melawi (1)
8. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) dan Kota Palangka Raya (2)
9. Kalimantan Timur: Balikpapan (1) dan Samarinda (1)
10. Kalimantan Utara: Malinau (1)
11. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
12. Maluku: Maluku Barat Daya (1)
13. Maluku Utara: Kota Ternate (1)
14. Papua: Kepulauan Yapen (1)
15. Papua Barat Daya: Maybrat (2)
16. Sulawesi Barat: Mamasa (1) dan Pasangkayu (1)
17. Sulawesi Selatan: Kabupaten Tanatoraja (1)
18. Sumatera Barat: Dharmasraya (1) dan Tanah Datar (1)
19. Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Illir (2), Kota Pagar Alam (1) dan Kota Palembang (3)
20. Sumatera Utara: Nias Selatan (2)

Jumlah TPS yang gelar PSS
1. Papua: Sarmi (5)
2. Papua Pegunungan: Yahukimo (35)
3. Papua Tengah: Nabire (1) dan Puncak (82)
4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

Jumlah TPS yang gelar PSL
1. Jawa Barat: Kabupaten Karawang (1)
2. Maluku: Maluku Tengah (1)
3. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7)

(antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI