Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan deretan tempat pemungutan suara (TPS) yang bakal menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan ada total 287 TPS yang akan menggelar PSL, PSS, dan PSU yang tersebar di 22 provinsi dan 44 kabupaten/kota.
Dari paparan yang disampaikan Idham, tidak tercatat ada PSU, PSS, dan PSL yang akan dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Provinsi Banten, ada 1 TPS yang akan menggelar PSU, yakni di Tangerang Selatan. Kemudian, Provinsi Jambi terdapat 5 TPS yang akan melaksanakan PSU.
Di Provinsi Jawa Barat 1 TPS di Kabupaten Karawang akan mengadakan PSL, 1 TPS akan PSU di Sukabumi, 1 TPS akan PSU di Kota Bandung.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada 1 TPS di Karanganyar yang akan melaksanakan PSU, dan 1 TPS di Pemalang yang juga akan mengadakan PSU.
Di Jawa Timur ada 2 TPS di Bangkalan, 1 TPS di Bondowoso, dan 1 TPS di Sumenep yang akan PSU. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, 2 TPS di Landak dan 1 TPS di Melawi juga akan PSU.
Lebih lanjut, di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat 2 TPS di Barito Selatan, 1 TPS di Kapuas, 1 TPS di Katingan, dan 2 TPS di Palangkaraya yang akan melakukan PSU.
Sementara di Provinsi Kalimantan Timur, akan dilaksanakan PSU di Balikpapan dan Samarinda masing-masing 1 TPS. Lalu di Provinsi Kalimantan Utara akan ada PSU pada 1 TPS di Malinau.
Baca Juga: DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Apa Penyebabnya?
Provinsi Kepulauan Riau, ada 1 TPS akan mengadakan PSU di Tanjung Pinang. Kemudian di Maluku, ada. TPS di Maluku Barat Daya yang akan PSU dan 1 TPS di Maluku Tengah yang akan PSL.