Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan apresiasinya atas pengumuman dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji guru melalui tunjangan bagi ASN dan honorer yang sudah tersertifikasi.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menilai kalau keputusan itu menjadi bentuk perhatian khusus terhadap kesejahteraan para guru. Unifah juga mengklaim kalau keputusan tersebut menjadi bukti nyata dari perjuangan panjang PGRI yang akhirnya membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, akhirnya perjuangan PGRI yang tak kenal lelah didengar oleh Bapak Presiden,” kata Unifah dalam keterangannya, dikutip dari situs PGRI Flores Timur, Jumat (29/11/2024).
Unifah menyampaikan bahwa meningkatan kesejahteraan guru memang hal penting, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup para pendidik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Cinta Laura Lulusan Apa? Singgung Beasiswa LPDP Tak Pantas untuk Orang Kaya
Menurutnya, dengan guru yang lebih sejahtera, fokus terhadap pengajaran dan pengembangan siswa diyakini akan semakin optimal.
"Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan guru, yang merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan nasional," katanya.
Selain itu, perhatian terhadap sekolah swasta juga mendapat sorotan positif. Dikatakan Unifah kalau selama ini sekolah swasta sering kali dianggap kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, setara dengan sekolah negeri.
Unifah juga mengajak seluruh anggota PGRI untuk tetap konsisten memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan hukum bagi para guru.
“Mari, PGRI jangan lelah berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan perlindungan hukum guru,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan para pendidik untuk menciptakan kondisi pendidikan yang lebih baik.
Pengumuman mengenai kenaikan gaji gurucitu disampaikan Presiden Prabowo ketika berpidato saat perayaan puncak Hari Guru Nasional 2024 pada Kamis (28/11) lalu.
Salah satu yang disampaikan Prabowo berupa pengumuman kenaikkan penghasilan untuk guru ASN dan non ASN yang sudah tersertifikasi. Kenaikan penghasilan tersebut berupa memberikan tunjangan uang sebanyak Rp2 juta bagi guru honorer dan satu kali gaji bagi guru ASN.