Suara.com - Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, menyebut kemungkinan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berlangsung dua putaran masih terbuka lebar. Sebab, hasil hitung cepat alias quick count sejumlah dari lembaga survei masih ada yang menunjukkan tak ada pasangan calon yang suaranya mencapai 50 persen lebih.
Jika memang putaran kedua bergulir, maka pertarungan antara Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dengan Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno bakal berlangsung ketat.
“Jadi intinya kedua pasangan tersebut akan bersaing ketat, tidak menutup kemungkinan akan terjadi putaran kedua karena tidak ada yang mencapai lebih 50 persen plus satu," ujar Zaki kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Hal ini disebutnya terlihat mengingat elektabilitas dua paslon itu yang berjarak cukup tipis. Ia mengakui, memang suara Pramono-Rano mengalami peningkatan jelang hari pencoblosan 27 November lalu.
“Tapi jangan lupa, pemilih PKS adalah pemilih yang militan. Mereka aktif hingga saat pencoblosan,” ucapnya.
Diketahui, Pilkada Jakarta dapat berlangsung dua putaran jika tidak ada satu pun paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen di putaran pertama.
Paslon tak bisa ditetapkan sebagai pemenang putaran pertama hanya dengan memperoleh suara terbanyak. Mereka harus meraup suara minimal 50 persen untuk ditetapkan sebagai pemenang.
Hal itu merupakan konsekuensi atas otonomi khusus Jakarta sebagaimana yang diatur pada UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia. Pilkada Jakarta bisa berlangsung dua putaran.
Klaim Kubu RK
Diketahui, Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mengeklaim Pilgub Jakarta bakal berlangsung 2 putaran.