Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja

Kamis, 28 November 2024 | 20:34 WIB
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tersangka H, tersangka EP, dan tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep.

Ketiganya akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI