Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 19:15 WIB
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
Ilustrasi calon tunggal kepada daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dimenangkan oleh kotak kosong. Hal tersebut terlihat dari hasil perhitungan yang disiarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Seperti dilihat Suara.com pada Kamis (28/11/2024), pilihan kotak kosong meraih 48.528 suara atau 57,98 persen. Sedangkan pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M Hakim yang hanya mendapat 35,177 suara atau 42,02 persen dari total suara.

Untuk diketahui, Maulan Aklil merupakan Wali Kota Pangkalpinang pada periode 2018-2023. Dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, ia diusung oleh 16 partai politik.

Adapun jumlah suara yang masuk telah mencapai 100 persen dari total pemilih di wilayah tersebut.

Baca Juga: Uniknya Pilkada Indonesia: Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Bikin Perwakilan Swedia Kagum

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengemukakan apabila kolom kosong unggul, pilkada ulang akan dilaksanakan maksimal satu tahun setelah keputusan resmi.

"Kemungkinan besar bisa digelar November tahun depan," kata Husin mengutip Wow Babel-jaringan Suara.com.

Hasil perhitungan suara KPU untuk Pilkada Pangkalpinang. [Tangkapan layar situs KPU]
Hasil perhitungan suara KPU untuk Pilkada Pangkalpinang. [Tangkapan layar situs KPU]

Selain itu, ia mengemukakan bahwa pelaksanaan pilkada ulang memerlukan kesepakatan bersama antara KPU, dan pemerintah.

Tak hanya itu, semua tahapan akan disusun kembali untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara bagi calon kepala daerah yang kalah melawan kolom kosong, masih bisa mencalonkan lagi untuk pilkada ulang. Meski begitu, harus mengikuti tahapan pencalonan dari awal.

Baca Juga: Ini Daftar 37 Daerah Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024

"Semua proses akan dimulai kembali, baik untuk paslon yang sama maupun jika ada partai atau koalisi baru yang ingin mengajukan kandidat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan DPT Pangkalpinang pada Pilkada 2024 berjumlah 164.330 jiwa. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya, berdasarkan Pilpres 2024, hanya 161.416 orang.

Pertambahan jumlah pemilih tersebut terjadi karena meningkatnya para pemilih pemula.

"Adanya penambahan (DPT) ini tidak terlepas adanya pemilih pemula, dimana ada juga ada transisi masyarakat yang pindah ke Pangkalpinang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI