"Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan Hari Guru," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti mengatakan guru non ASN akan mendapatkan peningkatan gaki sebesar Rp2 juta, sedangkan guru ASN mendapatkan peningkatan gaji satu kali gaji pokok.
"Dalam acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Mu'ti.